
Mayoritas wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu merupakan perusahaan dengan kepemilikan saham asing. Dengan begitu, praktik transfer pricing dengan tujuan penghindaran pajak dimungkinkan terjadi.
"Saya melihat, wajib pajak yang terdaftar pada umumnya yang punya afiliasi. Case-case yang muncul, mayoritas adalah transfer pricing," ujar Rosmauli, Kepala KPP PMA Satu, setelah peluncuran "Transfer Pricing Day (TP Day)" di kantornya (Selasa, 2/7).
Kegiatan ini direncanakan menjadi agenda rutin. Tujuannya untuk membekali pegawai dengan pengetahuan transfer pricing. "Saya melihat kebutuhan teman-teman untuk lebih meningkatkan pemahaman mengenai transfer pricing," ungkap Rosma.
Didapuk menjadi penyaji dalam pertemuan perdana ini adalah Budi Nur Isnen dan Van Topet Sitinjak. Keduanya AR Pengawasan dan Konsultasi II. Dalam paparannya, keduanya menyajikan bagaimana menganalisis TP itu. Rosmauli optimis dengan diluncurkannya kegiatan ini. "TP itu kuncinya adalah bagaimana kita mau memulainya. Karena langkah seribu tiada arti, jika tanpa ada langkah awal," ucap Rosma.
TP Day sendiri merupakan sebuah forum diskusi yang melibatkan para Account Representative (AR). Isinya mendalami analisis TP yang dilakukan oleh wajib pajak dalam rangka penggalian potensi. Setiap minggunya, akan dibedah transaksi wajib pajak yang berhubungan dengan pihak afiliasi. Ke depannya, kegiatan ini bisa juga diikuti atau dimanfaatkan oleh para fungsional pemeriksa pajak.
Penerimaan pajak yang optimal menjadi tujuan utama diselenggarakan TP Day ini. "Tujuan utama sih memang untuk meningkatkan penerimaan (pajak), ya," jelas Rosma. Di samping itu, peningkatan keahlian pegawai juga menjadi perhatian KPP PMA Satu. "Ini juga peningkatan kapasitas pegawai, ya," lanjutnya.
- 1175 kali dilihat