Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak terutama di masa pandemi ini. Hal ini dibuktikan dengan diluncurkannya layanan konsultasi SPTonline dengan nama “Ngawi Virtual”.
“Pembatasan jumlah kunjungan menyebabkan banyak wajib pajak yang ingin konsultasi mengenai SPT Tahunan belum terlayani, karena jumlah antrean sudah full. Ini yang menjadi alasan utama diluncurkannya layanan ini,” kata Sardi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ngawi di ruang kerjanya (Rabu, 3/2).
Untuk mengakses layanan ini wajib pajak harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Zoom Meeting. Wajib pajak dapat bergabung ke dalam layanan ini dengan tiga cara, melalui ID link layanan 646 646 1111, melalui web zoom.kpp646.id, atau dengan melakukan scan code QR pada banner atau poster yang telah disediakan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB.
Ketika wajib pajak sudah join maka host dan co host akan menanyakan kepada wajib pajak keperluan pelaporan pajak apa yang diinginkan, kemudian akan di-breakout ke masing-masing room dengan petugas Account Representative yang siap membantu wajib pajak.
Sardi berharap dengan peluncuran layanan ini banyak wajib pajak yang terbantu sehingga dapat mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya dengan baik, benar, jelas, dan lengkap serta tingkat kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Ngawi semakin meningkat.
- 165 kali dilihat