Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menyelenggarakan Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pojok Pajak Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara (Senin, 27/2).

Sebanyak tiga pegawai KP2KP Masamba turun ke lapangan untuk membantu pelaporan SPT Tahunan di Kantor BPBD Luwu Utara yang terletak di Jalan Simpurusiang No. 27 Masamba.

Kepala KP2KP Masamba Dwi Kuntoro sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut selain menjelaskan pentingnya program Single Identity Number (SIN) dan tata cara pemadanan data NIK melalui DJP Online, juga menjelaskan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2022.

Kepala KP2KP beserta stafnya membantu pegawai BPBD yang mengalami kesulitan pelaporan SPT Tahunan seperti lupa password, EFIN, dan lupa email. Pada kegiatan ini sebanyak 35 orang pegawai BPBD telah berhasil melaporkan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2022. 

Sebelum kegiatan selesai, KP2KP Masamba memberikan kepada peserta yang hadir brosur yang berisi informasi terkait pemadanan NIK sebagai NPWP karena banyak masyarakat di Luwu Utara yang masih belum memahami tentang pemadanan NIK sebagai NPWP dan belum mengerti program SIN tersebut. 

Dwi Kuntoro berharap dengan sosialisasi ini dapat memberikan semangat kepada instansi pemerintah lain dapat menyelenggarakan kegiatan yang sama sehingga dapat mempercepat kepatuhan penyampaikan SPT Tahunan. 

Pewarta: Firsta Nur Sya'bani
Kontributor Foto: Angga Wahyu Riyadi
Editor: Agus Suprayetno