Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat kembali mengadakan IMPACT LIVE (InforMasi Pajak ACTual) melalui siaran langsung di Instagram pada Jumat, 29 November 2024, pukul 14.00 s.d. 14.30 WIB. Tema yang diangkat kali ini adalah "Perlakuan PPN dan PPh atas Hibah dan Dana Pinjaman dari Luar Negeri (PHLN),” sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2024, Jakarta (Jumat, 29/11).

Acara ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Hejra Dorojatun Penyuluh Pajak Ahli Madya dan Anjar Sukresno Penyuluh Pajak Ahli Muda.

“PMK ini berlatar belakang untuk menyelaraskan skema pemberian fasilitas dan skema pengadministrasian, selain itu untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan kepada Kawan Pajak terkait dengan proyek pemerintah yang dibiayai dengan Hibah atau Dana Pinjaman dari Luar Negeri,” buka Anjar.

Kedua narasumber membahas secara mendalam bagaimana perlakuan perpajakan yang berlaku untuk hibah dan pinjaman dari luar negeri, serta menjawab pertanyaan langsung dari para peserta.

Melalui IMPACT LIVE, KPP Wajib Pajak Besar Empat berkomitmen memberikan edukasi dan informasi aktual kepada masyarakat. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan masyarakat dapat mengikuti diskusi langsung melalui akun Instagram resmi KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Siaran langsung dapat disaksikan kembali melalui laman instagram @pajakwpbesar4 atau melalui tautan berikut https://www.instagram.com/p/DC8okspT_v8/.

 

Pewarta: Suci Zuliyan Safitri
Kontributor Foto: Suci Zuliyan Safitri
Editor: Susiloadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.