Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun perdana menyapa pengikut akun Instagram @pajaktbk pada live yang dilakukan dengan tema Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui e-Filing di Karimun, Kepulauan Riau (Jumat, 11/2).
Episode perdana Live Instagram ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Kegiatan ini dipandu oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Mahir Terry Arie Cipthami dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Terampil Evva Yulinda sebagai narasumber. Materi yang disampaikan tidak terbatas tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing melainkan juga perbedaan jenis SPT Tahunan yang digunakan untuk pelaporan sesuai dengan kondisi wajib pajak.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengedukasi kepada wajib pajak tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir pada 31 Maret 2022.
- 15 kali dilihat