Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung menyelenggarakan siaran langsung edukasi perpajakan melalui platform @pajaktemanggung (Live IG) dari ruang pelayanan KPP Pratama Temanggung (Kamis, 4/8).

Live IG dibawakan langsung oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Temanggung Wahid sebagai moderator dan Satriya serta Ghufron sebagai narasumber. Tema live IG kali ini adalah PMK nomor 112/PMK.03/2022 yang terbit tanggal 8 Juli 2022 lalu tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, selain itu disampaikan pula kewajiban – kewajiban perpajakan yang melekat apabila wajib pajak telah punya NPWP.

"NIK akan menjadi NPWP memang benar, sebagaimana kita ketahui, disebutkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan UU No. 7 Tahun 2021, salah satu yang dibahas adalah penggunaan NIK sebagai NPWP Orang Pribadi. Tetapi tidak semua NIK otomatis menjadi wajib pajak dan harus membayar pajak. Kembali ke pemenuhan syarat subjektif dan objektifnya sebagai wajib pajak,” ungkap Gufron.

Satriya yang juga menjadi narasumber pada Live IG tersebut juga menambahkan bagaimana masa transisi dari NPWP 15 digit menjadi 16 digit.  Tujuan diterbitkan PMK ini salah satunya untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, dan mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegritas dalam pelayanan administrasi perpajakan. Ia juga menjelaskan bagaimana cara untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak dan mendapat NPWP.

“Untuk pendaftaran NPWP (Orang Pribadi dan Badan) saat ini bisa dilakukan secara online melalui laman https://ereg.pajak.go.id/. Dengan menyiapkan email aktif dan scan KTP untuk NPWP Orang Pribadi, dan apabila pendaftaran NPWP Badan dengan menyiapkan email aktif, scan akta pendirian dan scan KTP NPWP pengurus,” kata Satriya lebih lanjut.

Selain pemaparan materi dari narasumber, sesi tanya jawab juga dilakukan dalam live Ke depannya sosialisasi seperti ini akan diadakan kembali dengan materi yang berbeda. Tim Penyuluh KPP Pratama Temanggung berharap, melalui live IG ini edukasi perpajakan dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat umumnya dan wajib pajak khususnya.

 

Pewarta: Wahid Hidayat
Kontributor Foto: Wahid Hidayat
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Arif Miftahur Rozaq