Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan kembali menyapa wajib pajak melalui Kelas Pajak melalui live Instagram KPP Pratama Tarakan @pajaktarakan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Jumat, 25/02).
Kegiatan berlangsung selama 30 menit mulai pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh 25 orang peserta. Materi dibawakan oleh Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Tarakan Ade Satria Infantri Yudhatama sebagai narasumber dan satu orang pelaksana Seksi Pelayanan Ela Sekardiati sebagai moderator.
Kelas Pajak melalui live Instagram ini bertema SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan. Narasumber memberi paparan terkait ketentuan pelaporan, dokumen-dokumen yang harus disiapkan dan kendala-kendala yang sering ditemui saat pelaporan SPT Tahunan. “Bagaimana bila ingin melaporkan SPT Tahunan namun terkendala lupa EFIN, apakah ada saluran permohonan EFIN selain harus datang ke kantor pajak?,” ujar Ela.
“Bagi kawan pajak yang lupa EFIN, dapat mengajukan permohonan lupa EFIN melalui saluran-saluran yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak salah satunya dapat memanfaatkan fitur live chat disitus pajak.go.id” jawab Ade menjelaskan salah satu saluran permohonan EFIN.
Menutup penjelasan diakhir live, Ade mengingatkan setiap wajib pajak agar menyampaikan pelaporan SPT Tahunan melalui efiling dan melaporkannya sebelum tanggal 31 Maret. KPP Pratama Tarakan berharap dengan adanya edukasi yang dikemas secara live di Instagram ini dapat menjangkau wajib pajak secara luas.
- 24 kali dilihat