
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit menyapa wajib pajak melalui siaran langsung atau live Instagram pada akun Instagram KPP Pratama Jakarta Pluit @pajakpluit (Rabu, 29/3). Kegiatan live Instagram dilakukan langsung dari ruang rapat KPP Pratama Jakarta Pluit, Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung selama 30 menit ini dibawakan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pluit Bambang Wijono sebagai pemateri serta Fungsional Penyuluh Pajak Fauzi Korniawan sebagai moderator.
Dalam siaran langsung ini, Bambang Wijono mengingatkan warganet yang belum melakukan pelaporan SPT untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023. Selain mengingatkan mengenai pelaporan SPT Tahunan, narasumber menjelaskan mengapa wajib pajak tetap harus melaporkan SPT Tahunan walaupun sudah dikenakan pemotongan dari perusahaan atau pemberi kerja, denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan, jenis formulir SPT Tahunan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Pada kesempatan kali ini, Saya menyampaikan apresiasi karena sudah memberikan kontribusi dalam pajak yang berarti sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan negara. Sudah melakukan kewajiban berupa menyetor, membayar dan melaporkan. Pada masa batas akhir pelaporan SPT, Saya mengimbau juga Bapak Ibu dapat ikut serta mengingatkan saudara atau teman teman untuk segera melaporkan SPT Tahunan," ucap Bambang Wijono pada akhir siaran langsung.
Kepala KPP Pratama Jakarta Pluit pun berharap dengan adanya edukasi perpajakan lewat media sosial seperti siaran langsung Instagram ini dapat memberikan pemahaman dan menjangkau wajib pajak secara lebih luas serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Jasnita S |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat