
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan seri Electronic Filing Identification Number (EFIN) melalui siaran langsung dari akun media sosial Instagram (IG Live) @pajakmdybatam di Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 15/2). Fungsional Penyuluh Pajak Fauziyah Ayunisa, A. Syamsudin A., dan Iskandar M. Hutajulu menjadi narasumber pada sosialisasi ini.
Kegiatan sosialisasi disiarkan secara langsung dari ruang podcast KPP Madya Batam mulai pukul 14.30 WIB. Selama kurang lebih tiga puluh menit, penyuluh menjelaskan serba-serbi materi terkait EFIN.
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak. “Bagi kawan pajak yang baru memperoleh EFIN untuk pertama kalinya dan merupakan pengguna baru DJP Online, silahkan terlebih dahulu mengakses website www.pajak.go.id kemudian lakukan registrasi akun,” ujar Iskandar.
Sosialisasi terkait EFIN melalui media sosial IG Live adalah salah satu upaya KPP Madya Batam untuk merangkul seluruh lapisan masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Bagi wajib pajak yang terlewat dan/atau tidak menyaksikan IG Live seri EFIN ini dapat menonton ulang rekaman IG Live tersebut melalui media sosial Instagram @pajakmdybatam.
Pewarta: Karintha Aisyah Adiwinjati |
Kontributor Foto: Diajeng Permatasari Kosasih |
Editor: |
- 23 kali dilihat