Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun mengadakan siaran langsung (live) Instagram untuk mengedukasi wajib pajak dengan tema “Apa itu Tarif Efektif Rata-Rata (TER)?” yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 melalui akun Instagram @pajaktbk di KPP Pratama Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Jumat, 1/3). Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Terry Arie Cipthami dan Ario Bimo Bramantyo menjadi narasumber pada siaran langsung ini.
Tema yang dibahas melalui siaran langsung tersebut mengenai Tarif Efektif Rata-Rata (TER) berkaitan dengan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yaitu pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
“Kawan Pajak, mungkin saat ini sedang mendengar adanya tarif pajak baru yaitu Tarif Efektif Rata-Rata. Nah, lalu apakah benar saat ini ada pajak yang baru? Apa yang dimaksud dengan TER? bagaimana penghitungannya?“ungkap Bimo saat membuka siaran langsung.
“Perlu kawan pajak ketahui bahwa peraturan mengenai TER ini bertujuan memberikan kemudahan penghitungan kewajiban perpajakan bagi pihak pemotong atau pemberi kerja,” ujar Terry.
Moderator memberikan kesempatan kepada kawan pajak yang mengikuti live bertanya kepada narasumber. “Pak, saya ingin tanya apakah nanti ada tambahan pajak lagi?” tanya akun @riendiaa. “TER bukan merupakan jenis pajak baru melainkan penyederhanaan penghitungan pajak dengan menggunakan tarif yang sudah ada di dalam aturan. Dengan begitu memudahkan Kawan Pajak dan juga pemberi kerja dalam menghitung pajak penghasilan dan menjalankan kewajiban perpajakan,” jawab Terry.
Bimo menjelaskan saat ini untuk memudahkan Kawan Pajak untuk memahami penghitungan PPh Pasal 21, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan buku pedoman pemotongan PPh 21 yang bisa diakses melalui situs www.pajak.go.id dan juga situs kalkulator pajak. “Semoga apa yang disampaikan pada live ini dapat membantu Kawan Pajak untuk memahami tentang TER,” tutup Bimo.
Pewarta: Muhammad Imam Faisal |
Kontributor Foto: Muhammad Imam Faisal |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat