Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menyelenggarakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara daring melalui Live Streaming Instagram (IG) bertempat di Ruang Studio KPP Semarang Candisari, Kota Semarang (Rabu, 28/5). Kegiatan ini membahas topik tentang proses bisnis registrasi di aplikasi Coretax DJP dengan tujuan untuk membantu wajib pajak yang masih kebingungan mengenai cara melakukan registrasi akun.

Penyuluh pajak, Marcellinus Paskaris Wibowo, hadir sebagai narasumber, sementara R. Budi Utomo bertindak sebagai pembawa acara. Kegiatan ini dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab.

Marcellinus menjelaskan bahwa sejak implementasi Coretax pada 1 Januari 2025, pendaftaran NPWP dilakukan melalui coretaxdjp.pajak.go.id, bukan lagi di ereg.pajak.go.id. Untuk wajib pajak yang ingin memiliki NPWP atau terpisah dari suami, dapat memilih aktivasi NIK, sementara untuk wajib pajak yang hanya ingin memiliki akses akun Coretax DJP tanpa perubahan NPWP dapat memilih registrasi saja.

Selain itu, Marcellinus menjelaskan cara pendaftaran NPWP untuk badan usaha dan instansi pemerintah, yang sebagian besar langkah-langkahnya sama seperti di laman ereg, namun dengan tambahan pengisian data titik lokasi atau geometri. Bagi Warga Negara Asing (WNA), setelah berhasil mendaftar di Coretax DJP, mereka harus melapor ke KPP untuk mendapatkan persetujuan dan verifikasi.

"Bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP sebelumnya, mereka tidak perlu mendaftar ulang. Mereka hanya perlu mengakses akun Coretax DJP dan me-reset kata sandi jika diperlukan," ujar Marcellinus.

Marcellinus berharap melalui kegiatan ini, wajib pajak dapat lebih memahami cara mendaftar dan menggunakan aplikasi Coretax DJP dengan benar dan tepat. Jika wajib pajak mengalami kesulitan, mereka dapat mengunjungi Kantor Pajak terdekat untuk mendapatkan asistensi langsung.

Pewarta:R Budi Utomo
Kontributor Foto:Charizma Azry Topaz Barata
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.