Live Instagram KPP Pratama Semarang Candisari oleh tim penyuluh pajak pada program MoJiTu season 2 di chapter 1 dengan tema apa saja yang dipersiapkan oleh wajib pajak sebelum lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pukul 16.00 WIB hingga selesai (Jumat, 21/01).
Sudah memasuki masa pelaporan SPT Tahunan PPh maka tim penyuluh mengajak wajib pajak agar dapat segera menyiapkan berkas yang diperlukan untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Bagi wajib pajak kayawan dapat meminta bukti potong 1721-A1/A2 dari tempat bekerja dan bukti pembayaran tiap bulan bagi non karyawan atau usahawan. Sedangkan bagi Wajib Pajak Badan dapat menyiapkan laporan keuangan perusahaan, daftar harta, daftar hutang, amortisasi/penyusutan asset dan bukti pemotongan/pemungutan lainnya. Live Instagram dibawakan oleh Charizma Azry Topaz Barata dan ditemani oleh Anggit Pratista sebagai narasumber pada MoJiTu chapter 1 di tahun 2022 ini.
Setelah menjelaskan apa saja yang perlu disiapkan, Anggit juga menyampaikan bahwa terdapat tiga hal utama sebelum lapor SPT yaitu memiliki NPWP, EFIN dan akun DJP Online. Hal tersebut penting karena untuk melaporkan SPT Tahunan PPh secara online harus memiliki ketiga hal tersebut. Apabila wajib pajak lupa maka dapat mengajukan permohonan aktivasi/lupa EFIN melalui saluran resmi seperti email, kring Pajak maupun live chat. Kegiatan live insagram berjalan baik, lancar dan menarik ditunjukkan dengan antusiasme wajib pajak yang bertanya di kolom komentar serta dilaksanakan di sela-sela waktu santai sehabis bekerja di sore hari.
- 12 kali dilihat