Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengadakan kegiatan Kelas Pajak Online melalui fitur Live Instagram di Ruang Rapat KPP Pratama Bulukumba (Jumat, 4/3).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Bulukumba dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak khususnya wajib pajak KPP Pratama Bulukumba dalam menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakannya. Kegiatan dibuka oleh Moissa Sulistyo Hananto, Asisten Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba selaku moderator dalam acara ini. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oeh Freddy Halasan Butarbutar, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba.
Selain memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakannya, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba juga menyampaikan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan menghimbau agar wajib pajak dapat memanfaatkan program yang disediakan ini dengan baik.
Selain itu, narasumber kegiatan ini juga menyampaikan bahwa KPP Pratama Bulukumba menyediakan layanan konsultasi online bagi wajib pajak KPP Pratama Bulukumba yang ingin mengajukan permohonan aktivasi EFIN atau Permintaan kembali EFIN yang dapat dilakukan dengan menghubungi petugas pada nomor layanan Whatsapp 085246996879, serta konsultasi perpajakan maupun konsultasi Pelaporan SPT Tahunan yang dapat dilakukan melalui nomor layanan Whatsapp 082154965244; 085156936760; 082154965231; 082195444116; 085342645722. KPP Pratama Bulukumba juga menyediakan layanan permohonan secara online melalui email kpp.806@pajak.go.id.
“Jadi #KawanPajak untuk lapor SPT jangan tunggu sampai akhir maret, lapor SPT hari ini,” ujar narasumber di akhir Live Instagram ini.
- 21 kali dilihat