Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua mengadakan Live Instagram bertajuk Proses Bisnis (Probis) Registrasi Coretax melalui Instagram @pajakbonjerdua di Ruang Siniar KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua, Jakarta Barat (Kamis, 5/12).

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang membangun sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang bernama Coretax. DJP juga telah menetapkan ketentuan perpajakan dalam rangka pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 pada tangal 14 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Coretax menyediakan fitur yang memberikan efisiensi dan kemudahan bagi wajib pajak, salah satunya adalah probis registrasi.

Pemateri Live Instagram pada kali ini adalah Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Siti Fatimah dan David Arnold Hasian Lumban Tobing serta dimoderatori oleh Felby Prima Putri. Siti dan David menjelaskan kemudahan pada saat melakukan registrasi akun wajib pajak maupun pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Coretax.

“Permohonan pendaftaran NPWP nantinya akan menjadi lebih mudah karena selain dilakukan secara online dapat juga diajukan ke KPP mana saja, tidak harus ke KPP domisili,” ujar Siti. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa data calon wajib pajak pada saat pembuatan NPWP akan divalidasi dengan sumber data Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil, Direktorat Jenderal Imigrasi, maupun Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Lebih lanjut, David menjelaskan langkah-langkah pendaftaran NPWP orang pribadi, badan hukum, dan instansi pemerintah melalui Coretax. Ia juga menjelaskan langkah-langkah permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), perubahan data wajib pajak, pendaftaran objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penerbitan sertifikat elektronik, hingga penghapusan NPWP.

Live Instagram tersebut berlangsung selama 38 menit. Sekitar 25 akun wajib pajak bergabung dalam Live Instagram kali ini. Felby menyampaikan apabila wajib pajak terdapat pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp Helpdesk KPP Pratama Kebon Jeruk Dua.

"Bagi wajib pajak yang tidak sempat mengikuti kegiatan tersebut, silakan menonton rekaman Live Instagram di halaman profil Instagram @pajakbonjerdua," pungkas Felby.

Pewarta: Achmad Hafidz Suprayogi
Kontributor Foto: Achmad Hafidz Suprayogi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.