
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung memberikan edukasi wajib pajak tentang Natura dan Kenikmatan secara daring melalui siaran langsung (live) akun Instagram resmi KPP Madya Dua Bandung (@pajakmdy2bdg) di Kota Bandung, (Senin, 7/8).
Siaran yang berlangsung dari pukul 14.30 WIB sampai 15.15 WIB ini dibawakan oleh Penyuluh pajak Susanto dan Suci Suryati.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 27 Juni 2023 mengatur natura dan kenikmatan. Susanto menjelaskan tujuan diadakannya siaran ini agar wajib pajak dapat memahami aturan baru tersebut dengan baik.
Dalam siaran langsung tersebut, Suci dan Susanto mengupas tuntas tentang PMK-66 dimulai dari definisi, perlakuan pembebanan atas biaya, natura dan kenikmatan sebagai objek pajak dan pengecualiannya, sampai dengan tata cara penilaian dan perhitungannya.
“Adanya perubahan aturan yang mengatur natura dan kenikmatan ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat,” ungkap Susanto.
Lebih lanjut Susanto menjelaskan, aturan baru ini mengatur bahwa imbalan berupa natura dan kenikmatan dapat dijadikan sebagai objek pajak penghasilan dan atas biayanya dapat dikurangkan. Hal tersebut mendukung perusahaan untuk memberikan natura dan/atau kenikmatan kepada seluruh karyawannya, tidak hanya untuk jabatan tertentu.
“Penting sekali bahwa aturan ini harus dipahami dengan baik agar kita semua bisa melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar. Pembangunan negara harus tetap berjalan, agar negara kita bisa maju dan setara dengan negara lainnya. Maka demikian, kita perlu pajak yang kuat. Karena dengan pajak kuat Indonesia maju,” tutup Susanto.
Siaran yang berdurasi selama 45 menit tersebut dapat di akses melalui tautan berikut https://www.instagram.com/reel/Cvouqcxh6BR/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==.
Sebagai informasi, wajib pajak KPP Madya Dua Bandung dapat mengakses layanan informasi dan konsultasi KPP melalui instagram (@pajakmdy2bandung), facebook (KPP Madya Dua Bandung), twitter (@pajakmdy2bandung) atau layanan whatsapp chat di nomor 0812-2022-6459.
Pewarta: Fellicita Bentiarani |
Kontributor Foto: Anggit Kurniawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat