
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menyiarkan secara live di Instagram @PajakSemarangCandisari kegiatan Bincang Pajak membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor PMK-82/PMK.03/2021 perubahan PMK-09/PMK.03/2021 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 di Semarang (Jumat, 13/8).
Kegiatan Bincang Pajak yang mengusung tema “Mengisi Kemerdekaan dengan berbagi kepada sesama" menghadirkan dua narasumber dari tim penyuluh pajak KPP Pratama Semarang Candisari yaitu Charizma Azry Topaz Barata dan Marcellinus Paskaris Wibowo.
Marcel membuka Bincang Pajak dengan menjelaskan bahwa secara umum PMK-82/PMK.03/2021 tidak mengalami banyak perubahan. Sejalan dengan ketentuan sebelumnya, Pemerintah tetap memberikan insentif pada beberapa jenis pajak, yaitu PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), Pembebasan PPh Pasal 22 Impor. PPh Final UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) DTP, PPh Final Jasa Konstruksi P3-TGAI, Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25, dan Pengembalian Pendahuluan PPN (Pajak Pertambahan NIlai).
“Selain memperpanjang jangka waktu pemberian insentif, PMK Nomor 82 Tahun 2021 juga memberikan perpanjangan jangka waktu pembetulan laporan realisasi untuk Masa Pajak Januari sampai dengan Juni 2021 yang paling lambat dilakukan tanggal 31 Oktober 2021,” ungkap Marcel.
Narasumber lainnya, Charizma menjelaskan bahwa perpanjangan jangka waktu pembetulan hanya diberikan kepada Pemberi Kerja, Wajib Pajak, dan/atau Pemotong Pajak yang telah menyampaikan laporan realisasi dan/atau laporan realisasi pembetulan pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 DTP dan PPh Final UMKM DTP. Bagi Wajib Pajak yang ingin melakukan pembetulan selain Masa Pajak Januari sampai dengan Juni 2021 untuk insentif tersebut, ketentuan pembetulan masa pajak tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam PMK-09/PMK.03/2021 yaitu dilakukan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan.
Kegiatan bincang pajak diakhiri dengan informasi kepada wajib pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak untuk segera menyampaikan pemberitahuan dan apabila masih terdapat pertanyaan dapat menghubungi Account Representative (AR) dan saluran komunikasi resmi yang tersedia.
- 24 kali dilihat