Melalui Lompya (Live On Instagram Pajak Madya), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang kembali menyapa wajib pajak di siaran langsung Instagram KPP Madya Semarang @pajakmadyasmg, Kota Semarang (Kamis, 13/02). Kegiatan kali ini diselenggarakan dengan tema “Tips Menghadapi Pemeriksaan Pajak Bagi Wajib Pajak”.

Hassanudin Najib, Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Semarang, menjelaskan kepada wajib pajak untuk tidak perlu panik apabila mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan dari kantor pajak. Hal ini karena merupakan hal yang lumrah atau biasa dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak.

“Wajib pajak dan petugas pajak memiliki kedudukan di mata hukum yang sama yaitu sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam undang-undang. Keduanya harus melaksanakan, tunduk, dan patuh pada peraturan perundang-undangan perpajakan,” jelas Najib.

Selain itu, Najib juga memberikan beberapa tips bagi wajib pajak dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak hingga upaya hukum yang dapat dilakukan setelah proses pemeriksaan pajak.

Akhir acara, wajib pajak diberikan kesempatan untuk berdiskusi pada kolom live chat yang langsung ditanggapi oleh Najib KPP Madya Semarang. Selain itu, apabila masih terdapat pertanyaan lebih lanjut, KPP Madya Semarang tetap membuka ruang diskusi melalui daring atau tatap muka secara langsung di KPP Madya Semarang.

Pasal 1 ayat (25) Undang-undang KUP menjelaskan bahwa pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghipun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

 
Pewarta: Hudzaifah N. Azzahro
Kontributor Foto: Aprilia Indah
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.