
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan kembali menggelar kegiatan edukasi perpajakan bertajuk InsTax Live. Episode keempat yang mengusung tema "Ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Apa Manfaatnya?" disiarkan secara langsung dari Depok (Kamis, 17/2).
Tampil sebagai narasumber, Penyuluh Pajak KPP Pratama Depok Sawangan Septurado Tarihoran didampingi pemandu acara Rendy Brayen Latuputty. Mereka berbincang selama lebih kurang 30 menit, mulai pukul 15.00 WIB.
Tema PPS kali ini untuk menjawab keraguan wajib pajak manfaat apa yang akan didapat apabila mengikuti PPS. Septurado menuturkan, waktu pelaksanaan PPS sangat singkat. "Hanya enam bulan. Mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2022," terangnya.
Pria yang karib disapa Rado itu pun menjelaskan, terdapat tiga manfaat yang akan didapatkan wajib pajak apabila mengikuti PPS. "Ada tiga manfaat," ujarnya.
Pertama, terang Rado, wajib pajak peserta pengampunan pajak seharusnya mengungkapkan seluruh harta yang dimiliki. "Jika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan ada harta yang belum diungkap, wajib pajak akan dikenai Pajak Penghasilan Final hingga sebesar 30% atas harta tersebut ditambah sanksi administrasi 200%," jelasnya.
Dengan ikut PPS Kebijakan I, lanjut Septurado, wajib pajak cukup membayar PPh Final yang tarif tertingginya hanya 11%. "Tanpa dikenai sanksi administrasi yang 200% tadi," sambungnya.
Manfaat kedua, masih menurut Septurado, wajib pajak yang ikut PPS Kebijakan II tidak akan diterbitkan ketetapan pajak untuk tahun 2016 s.d. 2020.
Manfaat ketiga yang akan didapatkan wajib pajak apabila mengikuti PPS, baik kebijakan I maupun kebijakan II, adalah keamanan dan kerahasiaan data. "Data yang diungkapkan dalam PPS tidak dapat dijadikan dasar penegakan hukum perpajakan kepada wajib pajak, misalnya penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," tandasnya.
Selain ketiga manfaat tadi, Septurado kembali menerangkan, masih ada manfaat lain yang akan dirasakan wajib pajak jika mengikuti PPS. "Manfaatnya lebih ke diri sendiri," ungkapnya.
Ketika kita punya harta atau penghasilan yang belum dilaporkan, lanjut Septurado, ini bisa membuat kita kepikiran, takut, atau memunculkan perasaan bersalah. "Daripada kita kepikiran, ketakutan, udah ungkap aja, lega. Tidur pun nyenyak, makan pun enak, hidup tenang. Enggak bisa dibeli dengan uang!" seru pria berdarah Batak tersebut dengan meyakinkan.[rbl/djp]
- 63 kali dilihat