Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cengkareng menyapa dan mengimbau wajib pajak karyawan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui kegiatan live Instagram di Ruang Konsultasi KPP, Cengkareng, Jakarta Barat (Senin, 30/01).

Meilani Sabrina Kusumawardani dan Ade Awalludin menjelaskan konsep self assessment dalam kewajiban perpajakan, alokasi pajak dalam kehidupan bernegara, serta layanan SPT Tahunan yang disediakan KPP Pratama Jakarta Cengkareng. 

Meilani dan Ade menambahkan bahwa sebelum melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak harus menyiapkan bukti potong 1721-A1 bagi karyawan swasta atau bukti potong 1721-A2 bagi PNS serta melakukan validasi NIK melalui laman DJP Online. Selain itu, wajib pajak yang baru pertama kali lapor SPT Tahunan juga perlu menyiapkan EFIN (Electronic Filing Identification Number). “EFIN atau Electronic Filing Identification Number digunakan untuk daftar DJP Online," kata Ade, "bisa didapat melalui layanan Telegram kami di nomor 085159355034, Kring Pajak 1500200, atau di KPP seluruh Indonesia."

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPP Pratama Jakarta Cengkareng Erwin Priyambodo turut menyapa dan memberikan mengapresiasi wajib pajak yang berkontribusi atas pencapaian yang diperoleh KPP Pratama Jakarta Cengkareng selama tahun 2022.

Sesi tanya jawab antara wajib pajak dan Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Cengkareng menjadi sesi lanjutan setelah pemaparan materi. Pertanyaan yang diajukan antara lain jenis SPT Tahunan yang digunakan wajib pajak karyawan, perhitungan pajak wajib pajak karyawan, SPT kurang bayar, tarif progresif pajak, pengaktifan status non efektif wajib pajak, dan pelaporan pajak suami istri.

Di penghujung kegiatan, Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Cengkareng menegaskan agar wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunannya. “Apabila sudah dapat bukti potong, jangan terlena. Ayo lapor SPTnya, lebih cepat lebih baik. Jangan sampai telat. Oiya, jika kawan pajak ada saran live IG berikutnya materinya apa, silahkan DM saja,” pungkas Meilani.

Pewarta: Marisi
Kontributor Foto: Dok. Instagram
Editor: Aldi