Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora menyapa wajib pajak di Instagram melalui fitur Live di akun @pajakblora di Kab. Blora (Kamis, 09/03). Kegiatan berlangsung selama 60 menit.
Materi dibawakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Blora, membahas tentang Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk karyawan menjelang 21 hari hingga batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2022. Dalam Live Instagram ini Tim Penyuluh KPP Pratama Blora mengingatkan wajib pajak juga melakukan pemutakhiran data mandiri melalui kanal DJP Online.
Selain pemaparan materi oleh narasumber, Live IG ini juga diselingi oleh sesi tanya jawab dari wajib pajak yang telah menuliskan pertanyaannya pada kolom komentar
Pewarta: Alam Amitiara |
Kontributor Foto: Alam Amitiara |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 9 kali dilihat