Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayu melaksanakan Edukasi Perpajakan tentang Manfaat dan Jenis-Jenis Pajak kepada para wajib pajak melalui siaran langsung di akun instagram resmi KP2KP Bumiayu (@pajakbumiayu) di Bumiayu (Kamis, 29/7).
Episode perdana live Instagram kali ini dimulai pada pukul 15.30 WIB dan dipandu oleh Krisnadi Arif Himawan dan Amrin Muakhor selaku pembawa acara serta Agung Nurmansah, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Tegal selaku narasumber. Target penonton adalah wajib pajak pengikut media sosial instagram KP2KP Bumiayu (@pajakbumiayu) yang belum memahami perbedaan antara pajak pusat dan pajak daerah serta manfaat pajak.
Agung Nurmansyah, selaku narasumber menjelaskan gambaran umum tentang pajak, manfaat pajak, perbedaan pajak pusat dan daerah serta ilustrasi terkait pajak sebagai bentuk nyata gotong royong. “Pajak yang kita setorkan dan bayarkan akan kembali kita nikmati dan manfaatkan lagi dalam berbagai bentuk pembangunan untuk bangsa dan negara Indonesia”, ungkap Agung demikian biasa disapa.
Agung juga berharap dengan adanya edukasi ini wajib pajak semakin paham perbedaan pajak pusat dan pajak daerah serta manfaat pajak. Acara edukasi live yang berlangsung selama 1 jam ini juga memberi kesempatan kepada penonton untuk bertanya terkait informasi informasi perpajakan terkini.
- 56 kali dilihat