Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui live instagram kolaboratif dengan KPP Madya Batam dan KPP Madya Palembang. Live instagram diadakan di ruang Studio KPP Madya Bandar Lampung (Rabu, 12/4).
Kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan Pajak Penghasilan (PPh) telah mendekati jatuh tempo pelaporan. Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung berkolaborasi dengan penyuluh pajak di dua KPP yaitu KPP Madya Batam dan KPP Madya Palembang memberikan edukasi kepada masyarakat melalui live instagram kolaboratif mengenai pentingnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tepat waktu.
Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung beserta Penyuluh Pajak KPP Madya Batam dan KPP Madya Palembang berharap agar pelaksanaan edukasi melalui live instagram kolaboratif tersebut dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Badan tepat waktu sehingga kepatuhan penyampaian SPT Tahunan meningkat.
Pewarta:Apriandi |
Kontributor Foto:Apriandi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat