
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Barat menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan secara daring melalui live Instagram (IG) resmi KPP Madya Dua Jakarta Barat @pajakmadyaduajakbar bertempat di Ruang Siniar KPP Madya Dua Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat (Rabu, 18/8).
Pada live IG kali ini, Penyuluh KPP Madya Dua Jakarta Barat Sunu Tri Warsito membawakan materi perpajakan seputar e-Faktur dengan tema “E-Faktur Error? Ini Solusinya”. Kegiatan ini berlangsung selama empat puluh menit dimulai dari pukul 14.00 WIB. Dalam live IG tersebut, Sunu menjelaskan beberapa solusi dari kode kesalahan yang sering muncul ketika menggunakan aplikasi e-Faktur, salah satu di antaranya adalah kode kesalahan ETAx-22002: Nomor pengganti sudah ada atau nomor faktur yang diganti belum diupload.
“Error ini muncul ketika upload faktur pengganti. Solusinya adalah hapus terlebih dahulu PM normal yang reject lalu impor kembali PM penggantinya, faktur yang akan diimpor bisa minta dahulu ke KPP terdaftar,” jelas Sunu.
Setelah materi disampaikan, live IG dilanjutkan dengan sesi tanya jawab melalui kolom komentar. Sunu menutup live IG setelah sesi tanya jawab.
Sosialisasi melalui IG Live ini merupakan bentuk upaya KPP Madya Dua Jakarta Barat dalam menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan mengakselerasi penyampaian informasi terbaru kepada wajib pajak. Wajib pajak yang belum dapat menyaksikan siaran langsung ini dapat menonton rekaman kegiatan tersebut melalui unggahan pada akun Instagram @pajakmadyaduajakbar.
Pewarta: Sastra Himawan Pagan |
Kontributor Foto: Wahyu Cahyono |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 55 kali dilihat