KPP Pratama Barabai mengadakan kelas pajak secara daring (online) melalui fitur Live di Instagram KPP Pratama Barabai (Kamis, 16/4). Kelas pajak ini diikuti oleh 63 akun instagram yang telah mengisi identitas diri, NPWP dan pre-test di google form yang telah disediakan oleh tim penyuluh.

Kegiatan ini bertema Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21, PPh 22 dan PPN secara e-Filing bagi Bendahara Desa yang disampaikan oleh  Account Representative Inayatul Muthmainah melalui fitur Insta Live pada aplikasi Instagram. Bagi peserta yang bertanya, tim penyuluh menyediakan administrator yang membalas satu per satu melalui fitur chat di Insta live tersebut.

KPP Pratama Barabai juga menyediakan hadiah untuk peserta yang mendapat nilai tertinggi pada pre-test dan post-test, serta peserta yang pertama mengikuti kelas pajak daring ini. Layanan penyuluhan melalui kelas pajak daring ini dilakukan seminggu sekali mulai bulan April 2020.

Selain itu KPP Pratama Barabai menyediakan layanan bagi wajib pajak KPP Pratama Barabai yang akan mengajukan permohonan aktifasi EFIN, layanan lupa EFIN maupun konsultasi perpajakan dapat dilakukan melalui telepon (0517) 41913, WhatsApp 085249541308, email kpp.733@pajak.go.id atau media sosial Instagram (@pajakbarabai), Facebook (KPP Pratama Barabai) dan twitter (@pajakbarabai).