Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo memenuhi undangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo untuk ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait agenda koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (Senin, 26/8).

Pada pertemuan ini, instansi lain yang juga turut hadir yaitu seluruh dinas dan badan pemerintahan kota Palopo, Direktorat Jenderal Imigrasi, KUA Palopo, Polresta Palopo, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, PLN, PDAM, dan Bank Sulselbar. Adapun fokus pembahasan pada pertemuan ini adalah evaluasi mengenai pelayanan yang telah dilakukan di Mal Pelayanan Publik.

Kepala Bidang Informasi, Pengaduan dan Pelayanan Terpadu DPMPTSP Kota Palopo Syam Sain, S.IP. menyampaikan bahwa sampai saat ini baru 90% instansi terkait pelayanan masyarakat yang sudah melakukan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, selebihnya masih dalam proses persetujuan. "Sampai saat ini, dinas atau instansi yang belum melakukan pelayanan di MPP yaitu dari KPP Pratama Palopo yang masih dalam proses persetujuan ke kantor wilayah dan kantor pusat terkait izin hak akses, BPJS Ketenagakerjaan yang masih dalam proses perekrutan petugas di MPP, Dinas Kelautan dan Dinas Pertanahan," tuturnya.

Mal Pelayanan Publik (MPP) kota Palopo yang telah dibuka secara resmi (02/06) oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan merupakan Mal Pelayanan Publik Pertama di Provinsi Sulawesi Selatan sehingga hal tersebut membuat pemerintah kota Palopo dengan gencar dan serius untuk mengembangkan Mal Pelayanan Publik ini agar dapat menjadi percontohan provinsi lain.