Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melaksanakan kunjungan langsung ke lokasi wajib pajak sebanyak dua kali di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Kamis, 6/7). Kunjungan ini bertujuan melihat proses bisnis wajib pajak badan dan sosialisasi kewajiban perpajakan berdasarkan peraturan terbaru, yaitu Perseroan Terbatas (PT) Sembilan Pilar Utama dan  Commanditaire Vennootschap (CV) Surya Tirta mandiri.

Tim KP2KP Kepahiang dan Tim KPP Pratama Curup mengunjungi wajib pajak, yaitu Perseroan Terbatas (PT) Sembilan Pilar Utama di Desa Westkust, Kecamatan Kepahiang, Provinsi Bengkulu dan persekutuan komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV) Surya Tirta Mandiri di Desa Kutorejo Kecamatan Kabawetan, Provinsi Bengkulu.

Selain untuk melihat proses bisnis, Kepala KP2KP Kepahiang Syafril Arifin menyampaikan hal-hal terkait tugas dan fungsi KP2KP dalam hal pelayanan perpajakan. Syafril Arifin mengharapkan, dengan kunjungan langsung ke lokasi wajib pajak, dapat terjalin komunikasi yang lancar dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Setelah semua hal telah disampaikan, kegiatan kunjungan ditutup dengan foto bersama.

 

Pewarta: Triara Adinda Sania Putri
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.