Rangkaian Hari Raya Galungan yang jatuh pada tanggal 13-15 April 2021, merupakan libur fakultatif di wilayah provinsi Bali. Libur fakultatif Galungan tahun ini bertepatan juga dengan hari pertama puasa Bulan Ramadan 1442 H, hal ini tidak menyurutkan antusiasme wajib pajak KPP Pratama Denpasar Barat untuk melaporkan SPT Tahunan. Wajib pajak silih berganti datang ke kantor pajak di Denpasar (Selasa,13/4).

Kondisi ini telah diantisipasi dengan menugaskan pegawai KPP yang tidak merayakan Galungan untuk melaksanakan tugas pelayanan SPT, dengan harapan target penerimaan SPT Tahunan tahun ini dapat segera tercapai. Meskipun sedang menjalankan ibadah puasa hari pertama, kegiatan penerimaan SPT di ruang konseling lantai 3 berlangsung dengan tertib, pun demikian dengan kegiatan layanan konsultasi dan helpdesk yang berlangsung di TPT.