Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara tetap membuka layanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan ruang aula pada hari libur fakultatif menjelang Hari Raya Galungan di KPP Pratama Badung Utara, Kabupaten Badung (Selasa, 27/4). Layanan dibuka untuk memastikan wajib pajak tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal.
Wajib pajak yang hadir tetap mengikuti prosedur seperti hari kerja biasa, yaitu mengambil nomor antrean secara daring melalui laman www.kunjung.pajak.go.id sebelum datang ke kantor. Layanan yang disediakan mencakup pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembuatan kode billing, konsultasi aplikasi Coretax DJP, dan layanan tatap muka lainnya.
Pada hari tersebut, KPP Pratama Badung Utara mengoperasikan 3 loket TPT, 2 loket helpdesk, dan 5 loket SPT Tahunan di ruang aula.
“Layanan tatap muka di lingkungan Kanwil DJP Bali tetap dibuka pada hari sebelum dan sesudah Hari Raya Galungan,” ujar Reza Permana, Asisten Penyuluh Pajak yang bertugas di loket helpdesk.
Reza menjelaskan bahwa petugas yang melayani hari itu adalah pegawai non-Hindu. “Pegawai beragama Hindu diberikan libur fakultatif sehari sebelum dan setelah Galungan, agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” tambah Reza.
"Dengan dibukanya layanan ini, wajib pajak tetap memperoleh akses pelayanan perpajakan seperti biasa, tanpa hambatan meskipun bertepatan dengan hari libur keagamaan," tutup Reza.
Pewarta:Dian Agung Susanto |
Kontributor Foto:Dinatika |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat