
Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung dalam kegiatan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun 2021 di SMPN 1 Tondano (Jumat, 20/11).
Penyusunan RKAS ini melibatkan tim dari KPP Pratama Bitung sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mengenai pencatatan, pembayaran, dan pelaporan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah sebagai pelaksana kegiatan. Seluruh sekolah harus melaporkan ke dinas pendidikan selaku pemegang dana atau pagu.
Narasumber edukasi kali ini adalah Ony Devita Sintyasari, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV dan Endik Rahmatul Jaya, Account Representative KPP Pratama Surakarta. Endik menyampaikan materi Kewajiban Perpajakan Bendahara dan jenis-jenis kegiatan yang harus dipotong atau dipungut dan disertorkan.
"Saya harap semua peserta bendahara sekolah di Kabupaten Minahasa patuh dalam hal pembuatan RKAS dan patuh terhadap kewajiban perpajakan," ujar Ony Devita dalam paparannya.
Acara ini berlangsung selama tiga hari sejak Rabu, 18 November 2020. Ony Devita berharap agar bendahara sekolah lebih memahami tentang kewajiban yang harus dipenuhi dalam hal perpajakan.
- 74 kali dilihat