Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Aren menggelar Tax Clinic bagi wajib pajak sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di Kota Tangerang Selatan (Kamis, 15/5). Kegiatan ini difokuskan untuk membantu pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi secara mandiri melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id.
Kegiatan yang berlangsung ini merupakan hasil kolaborasi antara KPP Pratama Pondok Aren dan PKN STAN. Dalam kegiatan ini, Mahasiswa PKN STAN dilibatkan sebagai petugas pendamping bagi wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP Orang Pribadi secara mandiri melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. Selain memberikan pendampingan teknis, Petugas Tax Clinic juga turut memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada para wajib pajak.
“Saya sangat terbantu dengan adanya Tax Clinic ini. Petugasnya informatif dan sabar menjelaskan proses pendaftaran NPWP melalui Coretax (DJP –red),” ujar Iqbal Fattah. salah satu wajib pajak peserta kegiatan.
Selain membantu wajib pajak, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa. “Dengan terlibat langsung dalam kegiatan ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman nyata yang tidak didapatkan di ruang kelas, terutama dalam hal melayani dan berinteraksi dengan wajib pajak,” kata Eko Siswanto, Kepala Seksi Pelayanan.
Melalui Tax Clinic ini, KPP Pratama Pondok Aren berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sukarela masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Pewarta:Dini Septika Putri |
Kontributor Foto: Dini Septika Putri |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat