Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha wajib pajak yang beralamat di Desa Pariwang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang (Senin, 17/5). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh wajib pajak.

Dalam melakukan perjalanan ke tempat usaha wajib pajak, petugas KP2KP Enrekang yang terdiri dari M. Syahfatras Vientino dan I Kadek Dwi Aditya menemui kesulitan berupa adanya aliran sungai di sepanjang perjalanan ke Desa Pariwang. Desa ini merupakan desa yang termasuk ke dalam daerah aliran sungai (DAS) sehingga apabila terdapat hujan deras, maka akses ke Desa Pariwang akan terputus.

“Medan perjalanan untuk menuju ke tempat usaha wajib pajak ini cukup berbahaya kalau cuaca sedang hujan,” jelas Kadek.

Petugas KP2KP Enrekang melakukan wawancara kepada wajib pajak atas usaha yang dijalankannya, yaitu di bidang jual beli rotan. Wawancara ini bertujuan untuk melakukan validasi data yang sebelumnya telah diberikan oleh wajib pajak.

Petugas KP2KP Enrekang juga melakukan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakan yang melekat setelah dikukuhkan sebagai PKP. Hal ini dilakukan agar wajib pajak paham atas kewajibannya sehingga meminimalisasi kelalaian yang terjadi akibat kurangnya pengetahuan wajib pajak.

Dengan dilakukannya verifikasi lapangan ini, KP2KP Enrekang berharap dapat memberi dampak positif kepada wajib pajak utamanya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pewarta: M. Syahfatras Vientino
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.