
KPP Pratama Jakarta Tebet dan Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan (KUKMP) Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali bekerja sama mengadakan acara bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Taman Honda, Tebet (Jumat, 26/7).
Melalui segmen talkshow, Wakhyudi selaku perwakilan KPP Pratama Jakarta Tebet menjelaskan mengenai tarif pajak UMKM yang turun menjadi 0,5% serta hak dan kewajiban bagi para Wajib Pajak UMKM. "Insentif bagi UMKM ini kita berikan dengan harapan semakin banyak UMKM menjadi taat pajak. Ibaratnya gini, Bapak/Ibu menjual bakso 200 mangkok setiap bulannya. Bayar pajaknya hanya 0,5%. Itu setara dengan 1 mangkok saja. Kecil kan?" tutur Wakhyudi.
Selain itu, para pelaku UMKM juga diberi kesempatan untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya di booth-booth bazar yang telah disediakan oleh penyelenggara. Mulai dari produk kuliner, pakaian, hingga berbagai macam hiasan kerajinan tangan. Beberapa pegawai KPP Pratama Jakarta Tebet juga turut terjun langsung dalam mengedukasi para pelaku UMKM. Disediakan pula booth khusus yang membuka layanan konsultasi seputar pajak UMKM.
- 63 kali dilihat