Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri melakukan gelar wicara di Radio Giriswara 94.00 FM, Kabupaten Wonogiri (Kamis, 4/3). Gelar wicara yang dipandu oleh Putri Melati dan Hendy Nurokhim selaku Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sukoharjo ini mengangkat tema Pelaporan dan Kendala Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan.

Putri dan Hendy menyapa para pendengar dengan ajakan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sekaligus mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada tanggal 31 Maret dan SPT Tahunan Badan pada tanggal 30 April. “Ayo lapor SPT Tahunan anda segera, lebih awal lebih nyaman,” ajak Putri.

Pada kesempatan ini selain menyampaikan manfaat pajak, narasumber juga menjelaskan mengenai layanan-layanan daring yang disediakan KP2KP Wonogiri terkait konsultasi SPT Tahunan maupun perpajakan secara umum. Hendy juga menjelaskan kendala yang dialami wajib pajak dan solusi yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

Seperti halnya saat penyiar Eva Novay menanyakan kendala yang banyak dialami seputar pelaporan SPT Tahunan, Putri Melati menjelaskan kebanyakan kendala adalah banyaknya wajib pajak yang lupa EFIN.

''Mungkin disebabkan beberapa wajib pajak belum terbiasa dengan model pelaporan online,'' jelas Putri. Oleh karena itu, disediakan layanan untuk permohonan ulang EFIN dan kelas pajak pelaporan SPT Tahunan.

Narasumber juga memberikan kontak whatsaap dan tautan yang dapat diakses wajib pajak apabila mengalami kesulitan dalam pengisian laporan SPT Tahunan. Untuk mengoptimalkan kegiatan penyuluhan perpajakan, selama bulan Maret 2021, KP2KP Wonogiri akan mengadakan gelar wicara lewat radio setiap minggunya.

Gelar wicara lewat radio akan dipancarkan melalui Radio Giriswara 94.00 FM. Jadwal siaran, pendengar dapat melihat infografis yang di unggah di media sosial KP2KP Wonogiri.