Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bondowoso mengadakan sosialisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Radio Mahardhika Bondowoso (Jumat, 19/7).
Kepala KP2KP Bondowoso Mochamad Taufik Hidayat, Pelaksana KP2KP Bondowoso Totok Waluyo, beserta Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Situbondo Hafid Kartika Adi Putra hadir menyapa masyarakat melalui kanal Radio Mahardika pada 91,9 FM.
Kedatangan petugas pajak ke Radio Mahardhika Bondowoso ini didasari pada kekhawatiran dan ketidaktahuan masyarakat terhadap pemadanan NIK yang berfungsi sebagai NPWP. "Banyak masyarakat yang bertanya lewat sambungan telepon langsung maupun saat kami live streaming di media sosial Youtube. Mereka kaget, waduh kalo NIK jadi NPWP, berarti jika bayi yang baru lahir pun sudah memiliki NIK, otomatis dia juga sudah ber-NPWP," tanya Dini, Penyiar Radio Mahardhika Bondowoso memulai sesi bincang di pagi ini.
"Jadi begini Mbak, memang betul jika sejak bayi memiliki NIK, otomatis NIK tersebut jadi NPWP, tetapi status NPWP tersebut belum aktif, karna syarat untuk mengaktifkan NPWP tersebut minimal berusia 17 tahun, sudah memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan lain-lain seperti syarat pendaftaran NPWP," tutur Hafid menjelaskan.
"Jadi penggunaan NIK sebagai NPWP ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mana UU ini telah diundangkan 29 Oktober Tahun 2021. Latar belakangnya yang pasti adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga pemerintah. Masyarakat jadi tidak perlu lagi mencatat ataupun mengingat NPWP, mengurangi nomor identitas, lalu untuk pemerintah juga akan lebih mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat karena hanya mengunakan NIK sebagai identitas tunggal," tutur Totok ketika mengudara bersama Radio Mahardhika Bondowoso.
Pada akhir sesi, Taufik menambahkan, "Tujuan penggunaan NIK sebagai NPWP untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena hanya mengunakan NIK sebagai identitas tunggal."
Pewarta: Septian Hari Cahyo |
Kontributor Foto: Septian Hari Cahyo |
Editor: Faris Aulia Rahman |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat