
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Magelang mengadakan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Magelang secara daring di Magelang (Rabu, 10/2). Tim penyuluh KPP Pratama Magelang menjadi narasumber pada kesempatan ini.
"Kami ucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Selain itu kami juga berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat menambah wawasan terkait perpajakan bagi kami para dokter dan teman-teman semua bisa mendapatkan informasi terkait hal-hal yang selama ini masih menjadi kendala dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," kata salah satu anggota IDI Magelang Harli MD.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, tim penyuluh menjelaskan terkait tata cara pengisian SPT Tahunan 1770 karena dokter pasti mendapat penghasilan tidak hanya dari satu pemberi kerja. Selain itu, mereka juga menyampaikan tentang layanan e-Form dan e-Filing sebagai saluran pelaporan SPT Tahunan secara daring.
Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Paratama Magelang berharap para anggota IDI Magelang paham akan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak di mana selain pajak yang telah dipungut oleh bendahara, ada kewajiban lain yaitu untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret.
- 61 kali dilihat