KP2KP Kasongan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan dalam rangka melengkapi informasi wajib pajak berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan di wilayah Kabupaten Katingan sebagai bagian dari implementasi kerja sama pertukaran informasi antara DJP dengan Pemerintah Kabupaten Katingan (Kamis, 27/9).

Kepala KP2KP Kasongan Fajar Triyanto menyampaikan rencana koordinasi dan sinergi dukungan informasi dengan DPMPTSP Kabupaten Katingan dalam rangka mengamankan penerimaan pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah sekaligus menyampaikan implementasi NPWP Cabang bagi setiap orang atau badan yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di wilayah Kabupaten Katingan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Bupati Katingan Nomor 55 Tahun 2019 tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak.

Pegawai Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Katingan Pattisia menyambut baik kedatangan Tim KP2KP Kasongan dan siap mendukung kegiatan yang dilaksanakan DJP dalam rangka mengamankan penerimaan. Dalam kesempatan tersebut, Pattisia juga menyampaikan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan dan mengharapkan dukungan KP2KP Kasongan maupun KPP Pratama Sampit.

 

Pewarta:Fajar Triyanto
Kontributor Foto:Piolintine
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati