Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melaksanakan kegiatan penyuluhan One-on-One ke pada wajib pajak usahawan di lingkungan Kecamatan Tilamuta (Rabu,29/06).

Dalam kegiatan kali ini, Pelaksana KP2KP Tilamuta memberikan asistensi perpajakan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dimulai dengan mengisi Surat Pemberitahunan Pengungkapan Harta (SPPH), membuat Kode Billing, serta menyetorkan PPh Final. Wajib pajak usahawan ini merasa lega karena berhasil mengikuti PPS dengan membayar PPh Final. (egu)