Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan kegiatan asistensi SPT Tahunan secara daring melalui layanan e-Filing yang diikuti oleh 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng (Selasa, 16/2). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang terbuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng.

Kegiatan asistensi SPT Tahunan ini telah diadakan selama lima hari dalam seminggu sejak tanggal 1 Februari 2021 dengan dibimbing oleh Tim Penyuluhan Perpajakan KPP Pratama Bantaeng yang terdiri dari Account Representative KPP Pratama Bantaeng Diatio Yulianto dan Nanang Fa'is Aminullah serta Pelaksana KPP Pratama Bantaeng Aldino Desca Sampraska dan Ruth Grace Priscilla.

"Tahun ini KPP Pratama Bantaeng membuka layanan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi karyawan tidak hanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga ada di Kantor Bupati dan Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Diatio kepada salah satu ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. "Jadi saya tidak perlu datang ke kantor lagi ya tahun depan, cukup online saja," jawab salah satu ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng Sahabbudin.

Berlangsung setiap pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA, KPP Pratama Bantaeng berharap kegiatan ini dapat menambah kesadaran wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan secara mandiri melalui layanan e-Filing sehingga kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Bantaeng akan semakin meningkat.