Setelah sukses dengan piloting Agen Laku Pandai di tahun 2019 dan 2020, tahun ini Bank Mandiri kembali mengadakan sosialisasi  piloting Agen Laku Pandai batch 1 untuk agen di wilayah Jawa Barat secara virtual melalui zoom meeting dari Bandung (Rabu, 31/3).

Acara ini dibuka oleh Vice President Hubungan Kelembagaan PT. Bank Mandiri Persero Tbk, Nugrahani Estuning Sari dan dihadiri oleh perwakilan Direktorat Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) serta 200 ALP.

"Pengembangan kemudahan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai (ALP) akan dilakukan melalui kegiatan piloting selama periode Januari s.d Desember 2021 pada 1.000 ALP di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali Nusra yang telah dipilih dan dipertimbangkan berdasarkan banyaknya transaksi pajak. Untuk batch 1 kali ini khusus Agen laku Pandai di wilayah Jawa Barat," tutur Nugrahani  dalam sambutannya.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Penyuluhan Direktorat TPB Raden Setyadi Aris Handono menyampaikan bahwa Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program branchless banking untuk penyediaan layanan perbankan, dan layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank, yang didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

 “Kemudahan akses pembayaran pajak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk  membayar pajak dan meningkatkan penerimaan pajak yang saat ini sangat diperlukan Pemerintah salah satunya  untuk vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19,“ Aris menambahkan.

Sementara itu, Deputi Direktur Penelitian Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Siti Yayuningsih menyampaikan bahwa OJK sangat mendukung terwujudnya jangkauan layanan pembayaran yang bisa menunjang peningkatan pembayaran pajak. ALP diharapkan dapat menjangkau UMKM dan memudahkan akses pembayaran pajaknya.

Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan Subdit Pengelolaan Kas Negara (PKN) Ditjen Perbendaharaan Suhendi, satu hal yang patut diapresiasi di antaranya adalah sejak tahun 2019 sampai dengan tanggal 30 Maret 2021 tercatat ada 940 ribu transaksi pembayaran pajak melalui  ALP dengan total nilai Rp401 Miliar di seluruh Indonesia.

“Pada piloting ALP tahap 1 dan 2 sudah berjalan baik, terdaftar  sebanyak 320 agen. Untuk tahun 2021, ditargetkan jumlah ALP mencapai 4.000 di 88 kota/kabupaten di Indonesia dari  4 bank anggota Himbara yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN,” tambah Suhendi.