Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang bekerja sama dengan Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Watampone mengadakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan menggunakan e-Filing di Kantor Polres Wajo (Senin, 24/2). Acara ini dilangsungkan di ruang Aula Sandi Polres Wajo dengan diikuti 68 anggota kepolisian di lingkungan Polres Wajo sebagai peserta kegiatan.

Trisna Jaya selaku Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Pratama Watampone bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi kali ini. Ia menyampaikan materi pelaporan SPT Tahunan secara daring menggunakan e-Filing, ia juga mengenalkan layanan digital baru DJP yakni single login DJP. 

Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi setiap Warga Negara Indonesia yang telah mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP, tak terkecuali anggota Polri. Untuk Wajib Pajak ASN / TNI / Polri yang hanya memiliki pekerjaan dari satu pemberi kerja, cukup menyediakan Bukti Pemotongan Pajak (A2) yang terlebih dahulu diminta di pemberi kerja serta data Kartu Keluarga untuk melaporkan SPT Tahunannya.