Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Camat Kandis, Kabupaten Siak (Selasa, 18/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dewi, seorang wajib pajak yang memiliki usaha toko perlengkapan sehari-hari, datang ke pojok pajak untuk membuat e-Billing dan melaporkan SPT Tahunan. “Saya mendapatkan info dari pihak Kecamatan Kandis kalau hari ini ada layanan KP2KP Siak di Kantor Camat. Jadi, saya datang untuk konsultasi sekalian membuat e-Billing. Saya sangat terbantu dengan adanya pojok pajak di Kecamatan Kandis ini,” ujar Dewi.
Dia menjelaskan bahwa jauhnya jarak kantor pajak menjadi penghalang baginya dan masyarakat Kandis lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Kami masyarakat Kandis ini, sebenarnya cukup mengerti kewajiban perpajakan kami, namun jarak kami ke kantor pajak sangat jauh. Kami berharap kegiatan layanan pojok pajak ini dapat rutin dilaksanakan,” tambahnya.
Sahala, Pelaksana KP2KP Siak, menjelaskan bahwa pojok pajak di Kantor Camat Kandis kali ini mendapat apresiasi dari masyarakat. “Pojok pajak hari ini mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat. Terbukti cukup banyak masyarakat yang dating. Kami akan berada 2 hari di Kantor Camat Kandis untuk melayani wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan, aktivasi Akun Coretax, dan layanan konsultasi perpajakan lainnya,” ungkap Sahala.
Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi |
Kontributor Foto: Cindy Mustika |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat