Kasus Covid-19 yang semakin meningkat di wilayah Kabupaten Bulungan. Meski demikian, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor tetap membuka pelayananan tatap muka secara terbatas di loket Tempat Pelayanan Pelayanan Terpadu (TPT) dan Helpdesk (Selasa, 6/7).
Layanan tatap muka tersebut dibuka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat memberikan pelayanan optimal dan aman kepada wajib pajak.
Penggunaan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan pengukuran suhu badan merupakan langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum memasuki TPT untuk mendapatkan pelayanan dari petugas. Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan menyampaikan bahwa KP2KP Tanjung Selor tetap mengimbau wajib pajak untuk menggunakan layanan secara daring guna mengurangi kepadatan wajib pajak yang datang ke kantor pajak.
- 25 kali dilihat