Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka Pos Pelayanan Pajak Tanggamus untuk yang pertama kalinya di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Desa Gisting Bawah, Kelurahan Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung (Rabu, 13/3).

Pos Pelayanan Pajak ini letaknya sangat strategis, yaitu berdekatan Rumah Sakit Panti Secanti dan Pasar Gisting Bawah. Layanan yang dapat diperoleh wajib pajak pada Pos Pelayanan Pajak, yaitu asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online, aktivasi electronic filing identification number (EFIN), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pembuatan kode billing, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi umum perpajakan.

“Akhirnya harapan saya ada kantor pajak di Tanggamus terkabul juga. Dengan adanya kantor pajak atau pos pajak di Tanggamus ini, saya yakin akan banyak wajib pajak yang terbantu, mengingat jarak Tanggamus dengan KPP Pratama Natar tergolong jauh,” ucap Rori, wajib pajak Tanggamus.

“Nah kalau seperti ini, bayar pajak tidak lagi susah. Soalnya jarak rumah saya ke Natar jauh, Pak. Kalau harus kesana, ongkos saya dengan pajak yang saya bayarkan lebih besar ongkos, kan sayang ya Pak,” ujar Wahyui, wajib pajak Tanggamus.

Pos Pelayanan Pajak Tanggamus ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Natar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Saya berharap masyarakat sekitar Kabupaten Tanggamus menjadi terbantu dengan adanya layanan Pos Pelayanan Pajak ini, sehingga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajaknnya," ucap TB. Sofiuddin selaku Kepala KPP Pratama Natar. 

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Sanyya Cantika Dewi
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.