Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung membuka layanan pojok pajak di PT Prima Wana Kreasi Wood Industry (PWKWI), Kupen Pringsurat, Kabupaten Temanggung (Senin, 3/2). PT PWKWI merupakan perusahaan kayu berskala multi nasional yang memiki sekitar 600-an pegawai.

Pojok pajak ini memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Para pegawai PT PWKWI secara bergantian mendatangi pojok pajak untuk memanfaatkan layanan dari KPP Pratama Temanggung.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pojok pajak dari KP. Kalau seperti ini, para karyawan bisa lapor dengan mudah karena dibantu pelaporannya dari KPP, tidak terlambat, dan tidak perlu antre ke KPP,” kata Agung Tjahjo Santoso, dari PT PWKWI.

Selain asistensi pengisian SPT Tahunan, KPP Pratama Temanggung juga memberikan layanan untuk aktivasi EFIN, cek lupa EFIN, pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan umum. KPP Pratama Temanggung menugaskan enam pegawai untuk memberikan layanan di Pojok Pajak PT PWKWI.

“Lapor SPT Tahunan sudah dapat dilakukan mulai 1 Januari. Untuk orang pribadi batas akhir pelaporannya adalah tanggal 31 Maret. Jangan sampai terlambat atau tidak laporan, karena ada sanksi adminitrasinya yaitu denda Rp100.000,00,” kata Riesnanda Saptono Putro, salah satu petugas pojok pajak di PT PWKWI.

Layanan pojok pajak di PT PWKWI diselenggarakan selama dua hari pada Senin, 3 Februari 2025 dan Rabu, 5 Februari 2025. Para karyawan PT PWKWI dapat mendatangi pojok pajak di ruang layanan pada pukul 09.00–16.00 WIB.

KPP Pratama Temanggung berharap kegiatan ini dapat membantu para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.