Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura, Farid Chamdan menemui Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi Revo Anhar di gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi yang beralamat di Jl Mayjen Soeprapto No.29, Telanaipura, Kota Jambi (Senin, 19/2).
Dalam kesempatan tersebut Farid didampingi oleh 2 pelaksana seksi pelayanan yaitu Ria Widyastuti dan Pribadi Dhisa Agung memberikan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan serta meminta izin untuk melanjutkan kegiatan pojok pajak dalam rangka mengantisipasi kendala pelaporan. Kegiatan pojok pajak berlangsung dari Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB bertempat di Ruang Lobby RSUD Raden Mattaher Jambi sampai dengan hari Selasa 20 Februari 2023.
Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring dan konsultasi perpajakan. Tak hanya melaporkan SPT Tahunan dan konsultasi, beberapa wajib pajak yang terdata belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendatangi meja pelayanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memutakhirkan data NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Revo dan beberapa pegawai RSUD Raden Mattaher Jambi yang hadir mengaku terbantu dan berterima kasih atas dibukanya Pojok Pajak tersebut.
Petugas Pojok Pajak juga memberikan penjelasan kepada wajib pajak bahwa KPP Pratama Jambi Telanaipura juga memberikan layanan konsultasi melalui Whatsapp. Wajib pajak yang rumahnya jauh dan tidak sempat ke kantor pajak dapat memanfaatkan pelayanan ini. Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Jambi Telanaipura dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Ria Widyastuti |
Editor: Pribadi Dhisa Agung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat