Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyelenggarakan kegiatan pojok pajak di Kantor Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Kamis, 28/11).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak untuk mendapatkan layanan perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. KPP Pratama Garut memberikan layanan pendaftaran NPWP, permohonan aktivasi dan lupa EFIN, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta konsultasi perpajakan di pojok pajak tersebut.

Dedi, salah satu warga yang memanfaatkan layanan di pojok pajak tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi warga di Desa Sukakarya yang terkendala waktu jika harus datang ke kantor pajak.

Alhamdulillah, ya. Sekarang ada kegiatan ini di kantor desa, sangat membantu terutama saya yang sehari-hari bekerja, kalau ke kantor pajak butuh waktu lama dan pasti harus ninggalin kerjaan,” ujar Dedi.

Kegiatan yang diselenggarakan hingga pukul 14.00 WIB ini merupakan bentuk respon dari KPP Pratama Garut untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan datang ke kantor pajak karena terkendala waktu dan jarak.

“Sesekali memang kita perlu jemput bola karena banyak keluhan dari wajib pajak yang kesulitan untuk datang langsung ke kantor. Terlebih yang lokasinya jauh,” tutup Ferry Irawan selaku koordinator kegiatan pojok pajak.

Pewarta: Kilat Syaiful Falah
Kontributor Foto: Achmad Latief
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.