Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu membuka layanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa yang berlokasi di Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu (Kamis, 13/2). Layanan ini disediakan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengurus berbagai keperluan perpajakan secara lebih praktis dan terintegrasi dengan layanan publik lainnya dari berbagai instansi pemerintahan.
Petugas pajak hadir secara rutin setiap minggunya di MPP untuk melayani wajib pajak yang membutuhkan bantuan dalam berbagai urusan perpajakan. Dengan keberadaan KPP Pratama Bengkulu Satu di MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administratif dalam satu lokasi sehingga meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pengurusan dokumen.
Salah satu wajib pajak, Adi yang sedang mengantre di MPP, mengungkapkan pengalamannya saat mengurus administrasi pajak. “Tadi saya dari Kementerian Agama, lalu ambil antrean lagi karena ingat harus mengurus EFIN,” ujar Adi kepada petugas pajak. Ia mengaku harus menunggu beberapa jam karena volume masyarakat yang mengurus pajak meningkat, terutama menjelang batas waktu pelaporan pajak tahunan.
Sebagian besar masyarakat yang datang ke layanan pajak di MPP mengalami kendala dalam Multi-Factor Authentication serta lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN). Selain itu, permohonan yang diajukan didominasi oleh pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemutakhiran data wajib pajak, serta aktivasi EFIN.
"Keberadaan layanan pajak di MPP ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pajak utama. Dengan sistem layanan satu pintu, wajib pajak dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif dalam satu lokasi yang lebih mudah diakses dan terintegrasi dengan layanan instansi lain," tutup Revanza, salah satu petugas pajak.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat