KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua kembali menghadirkan layanan jemput bola dalam rangka pendampingan aktivasi akun Coretax dan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan. Kali ini, layanan diberikan kepada para pegawai Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan (Sudindukcapil Jaksel) di Kantor Sudindukcapil, Gandaria Utara (Selasa, 23/11). 

Para pegawai datang secara bergiliran untuk melakukan aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi DJP, yang merupakan syarat penting sebelum pelaporan SPT Tahunan. Tim Penyuluh Pajak bersama petugas TPT KPP Kebayoran Baru Dua memandu setiap langkah proses tersebut agar seluruh pegawai dapat menyelesaikannya dalam satu hari. 

Setelah seluruh pegawai melakukan aktivasi akun Coretax, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai pemerintah. Jihad, Penyuluh Pajak menjelaskan bahwa pelaporan SPT melalui Coretax DJP tetap menggunakan prinsip yang sama seperti DJP Online, namun dengan struktur pengisian yang berbeda. 

“Jika dulu kita mengisi detail penghasilan terlebih dahulu, kini di Coretax DJP kita memulai dari formulir induk. Setelah itu, detailnya akan muncul sesuai pilihan kita,” jelas Jihad. 

Sosialisasi ini juga membahas salah satu topik yang paling banyak ditanyakan oleh peserta yaitu pengaturan perpajakan bagi wanita kawin yang NPWP-nya tercatat bergabung dengan suami. Banyak pegawai yang ingin memastikan status pelaporan mereka agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. 

“Secara aturan, istri tidak wajib menggabungkan NPWP dengan suami. Namun kalau memang penghasilannya digabung, pastikan datanya sudah masuk ke Family Tax Unit suami dan penghasilan istri tetap dilaporkan dalam SPT suami. Yang penting datanya benar dan konsisten,” lanjut Jihad. 

Penjelasan tersebut membuat banyak peserta langsung mendatangi petugas TPT yang hadir untuk mengecek dan memperbarui data email, nomor telepon, maupun status keanggotaannya dalam Family Tax Unit

Nila, salah satu pegawai Sudindukcapil Jakarta Selatan, mengaku sangat terbantu dengan layanan jemput bola ini. “Saya sudah beberapa kali mencoba aktivasi tapi selalu gagal karena datanya tidak sesuai. Mau ke KPP juga sulit karena jam kerja sama. Jadi sangat membantu sekali ketika KPP datang langsung ke kantor kami. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah selesai dan tinggal menunggu pelaporan SPT nanti,” ujarnya. 

Kegiatan ini kembali menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi perpajakan. Pendekatan jemput bola yang dilakukan KPP diharapkan dapat terus memperluas jangkauan layanan serta memberikan kemudahan bagi seluruh wajib pajak dalam menyongsong masa pelaporan SPT Tahun Pajak 2025. 

 

Pewarta: Intari Alya Fauziah
Kontributor Foto: Puji Prasetyo
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.