KP2KP Perdagangan membantu Wajib Pajak dalam pembuatan kode billing melalui WhatsApp di KP2KP Perdagangan, Kabupaten Simalungun (Senin, 9/8). Layanan ini ditujukan kepada wajib pajak khususnya di daerah Kabupaten Simalungun yang ingin melakukan pembuatan kode billing guna membayarkan kewajiban perpajakannya guna mengurangi layanan tatap muka di situasi sekarang ini. Tentu saja layanan tersebut dilakukan tanpa adanya pemungutan biayar (gratis).

Wajib pajak dapat memberikan nama Wajib Pajak, NPWP, Jenis Pajak, Masa Pajak, Tahun Pajak, dan Jumlah Pajak melalui WhatsApp KP2KP Perdangan di nomor 081362036060. Selanjutnya pajak yang dibayarkan akan langsung masuk ke kas negara.

"Hal tersebut dilakukan kepada wajib pajak yang masih belum paham menggunakan teknologi khususnya aplikasi perpajakan lainnya. Untuk itu, kami membuat layanan perpajakan melalui WhatsApp yang selalu digunakan untuk berkomunikasi bagi wajib pajak di Kabupaten Simalungun. Kami juga bersyukur atas kehadiran layanan ini, sehingga wajib pajak tidak perlu repot dalam membuat kode billing. Nanti pajaknya tinggal dibayarkan melalui kantor pos atau bank terdekat," tutur Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian.