Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75, Kanwil DJP Jawa Tengah II menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dengan Pemkot Surakarta terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) di Surakarta (Senin, 17/8). Acara ini dihadiri langsung Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari. Sedangkan dari pihak Pemerintah kota Surakarta diwakili oleh Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi, Walikota Surakarta juga meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Surakarta yang terletak di Jalan Jenderal Soedirman. Bersamaan dengan penandatanganan inilah, Direktorat Jenderal Pajak resmi menjadi salah satu layanan administrasi publik yang beroperasi di MPP Surakarta yang diberi nama MPP Jenderal Sudirman.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan, Rudy juga berkunjung ke booth KPP Pratama Surakarta yang merupakan pelaksana teknis pelayanan pajak pada MPP tersebut. Selain itu Rudy juga berkesempatan untuk bertegur sapa dengan sejumlah pejabat Pemkot Surakarta.

Sebanyak 21 jenis pelayanan administrasi publik beroperasi di MPP Jenderal Sudirman, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota, OPD Vertikal, OPD BUMN, BUMD, dan Swasta serta tentu saja, layanan Direktorat Jenderal Pajak. Mal Pelayanan Publik itu sendiri juga diberi nama Jenderal Sudirman lantaran gedung tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman.

Layanan yang diterima di MPP Jenderal Pajak antara lain: asistensi registrasi NPWP, konsultasi, aktivasi EFIN, pelaporan SPT dan lain sebagainya.